Selasa, Desember 30, 2008

when GOD winks....

Apakah Anda pernah memikirkan seseorang yang tidak pernah terlintas di benak Anda selama bertahun-tahun lalu tiba-tiba bertemu dengannya? Apakah itu hanya benar-benar kebetulan?
Buku karangan Squire Rushnell ini berusaha menjelaskan bahwa peristiwa kebetulan itu adalah peneguhan dari Tuhan dan peristiwa kebetulan adalah cara-Nya untuk menekankan keberadaan-Nya dalam kehidupan kita sehari-hari. Rushnell menunjukkan kepada pembaca cara untuk menciptakan peristiwa kebetulan mereka sendiri dan bagaimana peristiwa kebetulan memainkan peranannya dalam semua sisi kehidupan sehari-hari.
Sebenarnya banyak peristiwa kebetulan dalam kehidupan kita, tapi kita hanya menganggapnya sebuah kebetulan belaka, tanpa tahu sebenarnya ada apa di balik kebetulan itu.
Kebetulan aku ga ketrima di SMA 2, dapet di SMA 5, disana aku dapet banyak hal, termasuk cinta pertama, he..he... Kebetulan aku masuk UNDIP bukan UGM. Ternyata dosen kuliahku saudara wali kelasku pas kelas 3 SMA. Bercerita tentang kebetulan yang lain, pada waktu KKN bulan Juli-Agustus aku dapet tempat di Kabupaten Kudus, tepatnya Kecamatan Jekulo Desa Pladen. Yang membuatnya jadi kebetulan adalah karena Desa Pladen itu tempat KKN senior kuliah sekaligus teman kost, di bulan Januari. Jadi aku seperti mendapat “bekas” tempat KKN dari senior. Males banget, pasti nanti akan dibanding-bandingin, tadinya aku anggap seperti itu. Memang bener sih, tapi kenyataannya ga sekejam itu kok...:p
Berkat seniorku yang sekaligus temen kostku itu, aku dapat banyak banget gambaran tentang keadaan desa, dari yang paling umum sampe yang kecil, yang ga bisa kita dapet dengan survey 2 hari. Walopun berbeda program tapi itu berguna banget buat kita....
Mulai sekarang buat temen-temen yang lain, cobalah berusaha mencerna makna di balik semua kebetulan yang terjadi di hidup kita, mungkin itu pertanda dari Tuhan, who knows.....:-)


Renungan :
Pengalaman bukan apa yang terjadi pada anda, melainkan apa yang anda lakukan atas apa yang terjadi pada anda (Aldous Huxley).

Single Parent....Yes Or No ?

Kendati masyarakat Barat di abad ke-21 saat ini tengah berada di puncak kemajuan industri, namun ia masih saja tak luput dari pelbagai jeratan krisis dan persoalan. Kini, Institusi keluarga di masyarakat Barat tengah mengalami proses perapuhan. Sejak dua generasi belakangan ini, model perkawainan masyarakat Barat tengah mengalami perubahan mendasar yang amat dahsyat. Hingga urgensi persoalan menjaga bangunan keluarga telah menjadi isu utama gerakan moral di Barat. Beberapa faktor seperti kian meningkatnya angka perceraian, gaya hidup bersama tanpa ikatan nikah, makin bertambahnya jumlah anak-anak yang lahir di luar nikah, dan kian bebasnya hubungan seksual, telah menambah pelbagai ragam dan model single parents di Barat. Meskipun keluarga merupakan unit terkecil struktur masyarakat namun ia adalah institusi sosial yang paling penting. Beberapa abad sebelum bermulanya revolusi industri, keluarga merupakan institusi sosial dan ekonomi yang mandiri, dan biasanya terbentuk dari beberapa generasi. Dalam kelompok sosial ini, kakek dan nenek senantiasa berusaha memperjuangkan nasib keluarga bersama cucu-cucunya. Pada awal abad ke-19, posisi lelaki memegang peran sebagai pemberi nafkah keluarga. Mereka bekerja di luar rumah, sementara perempuan bertangung jawab mengurusi persoalan rumah tangga. Namun, perlahan-lahan di sepanjang abad ke-19, tradisi keluarga di Barat mulai berubah. Pada abad ke-20, khususnya pada dekade 60-an dan 70-an, terjadi perubahan fundamental dalam struktur keluarga di Barat, khususnya di AS. Pada dekade 70-an dan 80-an, angka perceraian di AS meningkat dua kali lipat, menurut data yang ada, selama setahun telah terjadi lebih dari satu juta kasus perceraian. Dengan munculnya revolusi industri, kendati model keluarga tradisional yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, masih bertahan, namun kemudian memunculkan pula beberapa model keluarga baru yang hanya bernamakan keluarga. Beberapa model keluarga baru seperti single parents, dan keluarga pasangan homoseks semakin berkembang meluas. Model keluarga single parents, semakin marak di Barat sejak dasawarsa 60-an. Dalam model keluarga semacam ini, anak-anak hanya hidup bersama dengan salah satu orang tua mereka, dan dalam banyak kasus, mereka hidup dengan ibu mereka saja.
Tren menjadi orang tua tunggal atau single parent bukan cerminan budaya Indonesia. Karena kehidupan berbudaya di negara ini, tak mengatur adanya tindakan demikian. Sebab lembaga perkawinan merupakan sesuatu yang sakral. Tren single parent yang belakangan menjadi model kehidupan sosial sangat bertentangan dengan kehidupan negara ini, kembali kepada didikan moral masing-masing individu untuk menilainya.

Renungan :

Memang, selalu saja ada pilihan dalam hidup. Selalu saja ada lakon-lakon yang harus kita jalani. Namun, seringkali kita berada dalam kepesimisan, kengerian, keraguan, dan kebimbangan-kebimbangan yang kita ciptakan sendiri. Kita kerap terbuai dengan alasan-alasan untuk tak mau melangkah, tak mau menatap hidup. Karena hidup adalah pilihan, maka, hadapilah itu dengan gagah. Dan karena hidup adalah pilihan, maka, pilihlah dengan bijak.

Ayah sebagai Pengasuh Bayi, Why Not?

Tugas seorang ayah tidaklah mudah, mencari nafkah dan mengusahakan keutuhan keluarga adalah dua tugas penting yang harus disandangnya. Disamping itu ayah juga harus berperan dalam menciptakan kebersamaan dan komunikasi dengan keluarganya. Kebersamaan dan komunikasi yang baik dapat diciptakan melalui beberapa kegiatan yang bisa dilakukan ayah bersama keluarga. Kegiatan tersebut dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu melakukan aktivitas sehari-hari, berolahraga, dan bermain bersama istri dan anak-anak.
Jika pada generasi sebelum kita, pengasuhan anak cenderung didominasi oleh ibu, kini terjadi pergeseran konsep, dari pengasuhan motherhood menjadi parenthood. Konsep baru ini menitikberatkan pada peran orang tua, dan membuka peluang bagi keterlibatan ayah. Banyak ayah muda masa kini merasa nyaman dengan konsep ini. Mereka ingin menjadi sosok ayah yang dekat dengan anak dan punya peranan dalam pertumbuhannya. Ayah yang menjalankan peran pengasuhan secara optimal, ternyata sangat besar mempengaruhi perkembangan anak.
Pengamatan terhadap ayah dan bayinya menunjukkan bahwa ayah memiliki kemampuan untuk bertindak secara peka dan tanggap terhadap bayinya (parke & Sawin, 1980; Parke & Stearns, 1993). Umumnya ayah lebih relaks, simple , dan banyak memberi kebebasan pada si kecil untuk bereksplorasi. Tidak mudah mengubah pola pikir pria soal keterlibatan mengasuh anak.
Idealnya keterlibatan ayah sudah dimulai sejak si kecil lahir, tetapi, banyak pria yang tidak cukup percaya diri menangani anak-anak dengan segala keunikan karakter mereka. Tidak pernah ada kata terlambat untuk memulai aktivitas bersama anak. Berbagai cara komunikasi yang intens dan hangat merupakan bentuk keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Ayah bisa mulai ikut serta menggendong, mengajak bermain, mengganti pakaian, memandikan, memberi makan, atau mengajak anak berbelanja ke mini-mart di sekitar tempat tinggalnya. Namun sayangnya banyak kendala yang dihadapi para ayah untuk meluangkan waktu bersama anaknya.
Agar hal ini tidak terjadi, para ibu harus membantu suami mereka dengan beberapa cara berikut ini: Dimulai sejak masa kehamilan. Sebaiknya istri mulai mengajak suami mempersiapkan diri menjadi ayah sejak masa kehamilan. Libatkan suami dalam pemeriksaan kandungan dan persiapan persalinan.
  • Turut merawat bayi
Istri harus membiarkan suami ikut merawat si kecil, misalnya: mengganti popok, memandikan, dan mengasuh bayinya. Tidak perlu takut dia akan melakukan kesalahan. Interaksi langsung dengan anak sejak masih bayi akan membuatnya semakin merasakan kehadiran anak dan sosoknya sebagai ayah.
  • Aktivitas bersama anak.
Saat bayi sudah mulai beranjak besar ayah harus melakukan aktivitas yang menyenangkan bersama anak, misalnya saja bermain, membaca, atau berjalan-jalan.
  • Ciptakan komunikasi yang baik.
Ayah harus untuk menyempatkan diri menghubungi anak ketika tidak berada di rumah. Cara ini membuat anak tahu bahwa sekalipun ayah sedang tidak berada di rumah, dia tetap dapat diandalkan.
Tips membentuk keeratan (bonding) dengan anak :
· Yang utama adalah kesadaran tanggung jawab dan hak sebagai orangtua. Bagaimanapun Ayah menyumbang peran unik yang mewarnai kepribadian anak. Sebaiknya ibu jangan terlalu takut anak perempuannya menjadi tomboi karena sering berinteraksi dengan ayah. Biarkan anak mencoba berbagai kesempatan misal bermain bola, karena bukan permainannya yang dinilai tetapi proses saat anak bermain yaitu sikap sportif, kompetitif dan menyehatkan bukan?.
· Sadar terlibat. Sehingga ayah juga menyempatkan diri mengatur waktu antara pekerjaan dengan mengasuh anak sama halnya seperti Ibu bekerja.
· Bersikap konsisten. Ayah hanya punya waktu di saat-saat tertentu saja atau terkadang bersikap hangat, tapi kemudian hari bersikap agak keras. Hati-hati, anak bisa merasakannya yang akan menimbulkan kebimbangan (ambivalen). Jangan heran jika anak bingung menilai hubungannya dengan ayah dan akhirnya menjauh.
Menjadi ayah yang hangat dan perhatian terhadap perkembangan anak memeiliki teknik-teknik tertentu, antara lain : Pertama, luangkan waktu Anda untuk aktivitas di rumah. Maksudnya, Anda mesti menerima bahwa kehadiran si kecil mengharuskan Anda mengurangi segala kebebasan dan hobi Anda. Yakinlah bahwa si kecil butuh perhatian, waktu, tenaga dan pikiran Anda. Bukan hanya kegiatan di luar yang mesti dikurangi. Sikap hidup boros juga mesti distop. Ada kebutuhan si kecil yang mungkin membutuhkan banyak pengeluaran. Kedua, jalinlah komunikasi. Komunikasi yang sudah terjalin sejak si kecil dalam kandungan jangan sampai terputus. Karena kalau itu diabaikan, Anda akan mengalami kesulitan untuk bisa dekat dengan anak. Berikan cukup waktu dan peluang seluas-luasnya bagi anak untuk bercerita dan didengarkan. Secara psikologis pun kalau orang tua sering bertemu dan berdialog dengan anak, anak akan menghormati orang tuanya. Semakin besar dukungan Anda terhadap anak, semakin tinggi perilaku positif anak.
Ketiga, ajak ia berbicara, tertawa atau bermain. Biar pun sedikit, luangkanlah waktu untuk bercengkerama dengan dia. Kembangkan konsep pertemanan di mana ayah tidak selalu memerintah ataupun melarang, dan sebagai orang tua mereka juga bisa ditegur atau diajak bermain. Keempat, libatkan ia dalam pekerjaan Anda. Kebanyakan anak memandang kantor, pabrik, atau toko tempat ayahnya bekerja sebagai sebuah tempat asing. Dengan sesekali mengajak anak ke tempat kerja akan membuat mereka kenal dengan kegiatan ayahnya sehari-hari. Kelima, bangun citra diri anak. Khususnya citra diri mengenai kelaki-lakian. Bagaimanapun ayah punya peran penting dalam pembentukan kepribadian si anak di masa depan. Kedua orang tua diharapkan menunjukkan pada anaknya bahwa tanggung jawab keluarga itu memang harus dipikul bersama-sama. Misalnya, mengasuh anak, bernyanyi, bermain dengan anak-anak. Artinya, wawasan gender dalam peran laki-laki dan perempuan itu tidak dipersempit, tetapi sebaliknya diperluas.

konsep diri positif untuk masa depan....

Perubahan dunia yang sangat pesat membuat persaingan hidup semakin meningkat. Para orangtua saat ini berlomba-lomba untuk memberikan bekal pendidikan, yang dipercayai sebagai bekal terbaik bagi anak yaitu pendidikan. Asumsi orangtua pada umumnya adalah semakin tinggi level pendidikan formal maka akan semakin terjamin masa depan anaknya. Apakah benar demikian ?
Hasil penelitian yang dilakukan di Amerika oleh Dr. Eli Ginzberg beserta timnya menemukan satu hasil yang mencengangkan. Penelitian ini melibatkan 342 subyek penelitian yang merupakan lulusan dari berbagai disiplin ilmu. Para subyek penelitian ini adalah mahasiswa yang berhasil mendapatkan beasiswa dari Colombia University. Dr. Ginzberg dan timnya meneliti seberapa sukses 342 mahasiswa itu dalam hidup mereka, lima belas tahun setelah mereka menyelesaikan studi mereka. Hasil penelitian yang benar-benar mengejutan para peneliti itu adalah:
Mereka yang lulus dengan mendapat penghargaan (predikat memuaskan, cum laude atau summa cum laude), mereka yang mendapatkan penghargaan atas prestasi akademiknya, mereka yang berhasil masuk dalam Phi Beta Kappa ternyata lebih cenderung berprestasi biasa-biasa.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa tidak ada hubungan langsung antara keberhasilan akademik dan keberhasilan hidup. Lalu faktor apa yang menjadi kunci keberhasilan hidup manusia ? Kunci keberhasilan hidup adalah konsep diri positif. Konsep diri memainkan peran yang sangat besar dalam menentukan keberhasilan hidup seseorang, karena konsep diri dapat dianalogikan sebagai suatu operating system yang menjalankan suatu komputer. Terlepas dari sebaik apapun perangkat keras komputer dan program yang di-install, apabila sistem operasinya tidak baik dan banyak kesalahan maka komputer tidak dapat bekerja dengan maksimal. Hal yang sama berlaku bagi manusia. Konsep diri adalah sistem operasi yang menjalankan komputer mental, yang mempengaruhi kemampuan berpikir seseorang. Konsep diri ini setelah ter-install akan masuk dipikiran bawah sadar dan mempunyai bobot pengaruh sebesar 88% terhadap level kesadaran seseorang dalam suatu saat. Semakin baik konsep diri maka akan semakin mudah seseorang untuk berhasil. Demikian
pula sebaliknya. Proses pembentukan konsep diri dimulai sejak anak masih kecil. Masa kritis pembentukan konsep diri adalah saat anak masuk di sekolah dasar. Glasser, seorang pakar pendidikan dari Amerika, menyatakan bahwa lima tahun pertama di SD akan menentukan "nasib" anak selanjutnya. Sering kali proses
pendidikan yang salah, saat di SD, berakibat pada rusaknya konsep diri anak. Kita dapat melihat konsep diri seseorang dari sikap mereka. Konsep diri yang jelek akan mengakibatkan rasa tidak percaya diri, tidak berani mencoba hal-hal baru, tidak berani mencoba hal yang menantang, takut gagal, takut sukses, merasa diri bodoh, rendah diri, merasa diri tidak berharga, merasa tidak layak untuk sukses, pesimis, dan masih banyak perilaku inferior lainnya.
Sebaliknya orang yang konsep dirinya baik akan selalu optimis, berani mencoba hal-hal baru, berani sukses, berani gagal, percaya diri, antusias, merasa diri berharga, berani menetapkan tujuan hidup, bersikap dan berpikir positif, dan dapat menjadi seorang pemimpin yang handal.

Konsep Diri Positif dan Konsep Diri Negatif
Konsep diri sendiri dibedakan menjadi dua, yakni konsep diri positif dan konsep diri negatif. Wicklund dan Frey (dalam Calhoun dan Acocella, 1990, h. 73) mengatakan individu dengan konsep diri positif akan lebih mengenal dirinya dengan baik sehingga memiliki penerimaan diri. Orang dengan konsep diri positif dapat memahami dan menerima sejumlah fakta yang sangat bermacam-macam tentang dirinya sendiri.
Hamachek (dalam Rakhmat, 2000, h. 106) mengemukakan individu dengan konsep diri positif akan memiliki ciri-ciri seperti: meyakini dan bersedia mempertahankan nilai-nilai dari prinsip yang dimiliki, namun merasa cukup tangguh untuk mengubah prinsip apabila pengalaman dan bukti baru menunjukkan dirinya salah; mampu bertindak berdasarkan penilaian yang baik; memiliki keyakinan pada kemampuan untuk mengatasi persoalan; sanggup menerima dirinya sebagai orang yang penting bagi orang lain; dapat menerima pujian tanpa berpura-pura rendah hati dan menerima pujian tanpa merasa bersalah; cenderung menolak usaha orang lain untuk mendominasinya; sanggup mengaku kepada orang lain bahwa dirinya mampu merasakan berbagai dorongan dan keinginan; dan mampu mengenali dirinya secara utuh dalam berbagai kegiatan.
Calhoun dan Acocella (1990, h. 72) menyatakan ada dua jenis konsep diri negatif. Pertama, pandangan seseorang tentang dirinya benar-benar tidak teratur, tidak memiliki perasaan kestabilan dan keutuhan. Individu benar-benar tidak tahu siapa dirinya, apa kekuatan dan kelemahannya, atau apa yang dihargai dalam hidupnya, dalam segala aktivitas, individu cenderung menggantungkan diri pada orang lain. Kedua, merupakan lawan dari tipe pertama, konsep diri yang terlalu stabil dan terlalu teratur atau kaku.
Menurut Brooks dan Emmert (dalam Rakhmat, 2000, h. 105) individu yang memiliki konsep diri negatif memiliki ciri-ciri seperti,:
a. Peka terhadap kritik, tidak tahan terhadap kritik yang diterimanya,menganggap kritik sebagai usaha menjatuhkan dirinya
b. Responsif terhadap pujian, walaupun ia berpura-pura menghindari pujian, ia tidak dapat menyembunyikan antusiasmenya pada waktu menerima pujian
c. Hiperkritis terhadap orang lain. Ia selalu mengeluh, merasa atau meremehkan orang lain. Tidak pandai mengungkapkan penghargaan atau pengakuan pada kelebihan orang lain Merasa tidak disukai orang lain dan merasa tidak diperhatikan
d. Bersikap pesimis terhadap kompetisi seperti terungkap dalam keengganannya untuk bersaing dengan orang lain dalam membuat prestasi. Individu ini menganggap tidak akan berdaya melawan persaingan yang merugikan dirinya.

Referensi :
Calhoun, J.F. & Acocella. J.R. 1990. Psikologi Tentang Penyesuaian dan Hubungan Kemanusiaan New York : McGraw-Hill.
Rakhmat, J. 2007. Psikologi Komunikasi. Bandung : CV. Remaja Karya.

Sabtu, Desember 27, 2008

pro kontra BHP (Badan Hukum Pendidikan)

BHP adalah badan hukum satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat yang mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana untuk memajukan satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang berbentuk badan hukum diperuntukkan bagi pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Dilihat dari RUU yang sedang dibahas, kelahiran BHP sangat pematur, sedangkan kalau acuannya berdasarkan PP No.61/1999 yaitu, tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai badan hukum, dasar hukumnya kuat tapi sasaranya tidak tepat, karena dalam PP tersebut termaktub jelas hanya untuk empat perguruan tinggi negeri untuk UI, ITB, IPB dan UGM. Bila RUU sisdiknas telah menjadi UU yang di dalamnya mengandung konsep BHP diluluskan, konsekuensinya ada dua. Pertama, yaitu setiap penyelenggara pendidikan yang
bernaung di bawah yayasan haruslah menjadi BHP, karena secara eksplisit dijelaskan dalam Pasal 58 ayat (1), Satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Ayat (2), badan hukum pendidikan yang dimaksud ayat (1) berfungsi memberikan
pelayanan pendidikan kepada peserta didik. Ayat (3). Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana yang dipergunakan untuk memajukan satuan pendidikan. Ayat (4) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Konsekuensi kedua, yayasan tetap berdiri, tetapi setiap satuan pendidikan, tiap jejang satuan pendidikan, SD, SLTP, SMU dan PT yang dikelola yayasan dibuatkan badan hukum pendidikan per satuan pendidikan. Kemungkinan konsekuensi ini akan merepotkan dan menyibukkan yayasan yang memiliki banyak sekolah. Yayasan akan membuatkan akta notaris bagi satuan pendidikan untuk membentuk BHP, oleh karenanya
boleh jadi kemungkinan konsekuensi kedua bisa kita abaikan.
Bila kemungkinan konsekuensi pertama yang dimaksud, keberadaan BHP menjadi lebih kuat, karena keberadaanya penyelenggara satuan pendidikan secara khusus didukung oleh UU sisdiknas. Sayangnya bahasan hukum yang mengaitkan hubungan yayasan dan badan hukum pendidikan tidak ada, bahasan BHP pun hanya ”secuil”, sepotong-potong dan tidak terkait satu sama lain dengan perangkat hukum lain. Tidak terkait satu instansi dengan instansi lainnya, apalagi memuat mekanisme perubahan yayasan menjadi BHP. Paradigma hukum menyangkut Yayasan menurut UU No16/2001 adalah organisasi sosial nirlaba, dan amat berbeda dengan BHP yang menurut PP No 61/1999 yang dikelola secara professional seperti layaknya sebuah badan usaha. Kontradiksi menambah dunia pendidikan kita semakin ruwet, dan carut marut.
Perubahan status menjadi badan hukum pendidikan (BHP) itu memang tertuang dalam pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas: “Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan”. Ketentuan mengenai BHP lebih lanjut akan diatur dengan undang-undang.
Kalangan pengelola yayasan yang tergabung dalam Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) sudah lama mengungkapkan rasa khawatir atas pasal ini. Bersama 15 yayasan pendidikan, mereka mempersoalkan pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Berdalih hak konstitusional mereka dilanggar, para pengurus yayasan minta Mahkamah ‘menganulir’ perubahan status yayasan menjadi BHP yang notabene akan masuk ke dalam RUU BHP.
Dalam putusannya pada 21 Februari lalu, Mahkamah menyatakan permohonan ABPPTSI dan 15 yayasan niet ontvankelijk verklaard atau tidak dapat diterima. Mahkamah berpendapat bahwa kerugian konstitusional para pemohon belum terbukti berhubung Undang-Undang yang dimaksudkan pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas belum ada. DPR sendiri mengklaim belum ada naskah RUU BHP yang masuk. Yang ada ialah draft usulan Pemerintah yang sedang disosialisasikan. Draft itulah yang dijadikan salah satu bukti di persidangan. Berdasarkan catatan hukumonline, draft yang disusun Pemerintah setidaknya sudah tiga kali mengalami perubahan, yaitu versi 28 Februari 2006, versi Maret 2006, dan versi April 2006.
Meskipun demikian, Mahkamah mengakui legal standing pemohon. Menurut Mahkamah, pasal 53 ayat (1) baru merupakan perintah, belum mengatur substansi mengenai BHP. Oleh karena itu kekhawatiran kalangan yayasan pendidikan harus direspons Pemerintah
Dalam kaitan itu, Mahkamah menyatakan Pemerintah perlu memperhatikan empat aspek agar penyusunan RUU yang diperintahkan pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas sesuai dengan UUD 1945. Pertama, aspek fungsi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kewajiban negara dan Pemerintah dalam bidang pendidikan, serta hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan. Kedua, aspek filosofis, yakni cita-cita untuk membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas dan bermakna bagi kehidupan bangsa. Ketiga, aspek pengaturan mengenai badan hukum pendidikan dalam undang-undang dimaksud haruslah merupakan implementasi tanggung jawab negara. Keempat, aspek aspirasi masyarakat harus mendapat perhatian dalam pembentukan undang-undang BHP agar tidak menimbulkan kekacauan dan permasalahan baru dunia pendidikan.